Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan-Desa Kecamatan Pulau Banyak 2023

 

Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan-Desa Kecamatan Pulau Banyak 2023
Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Desa di Kecamatan Pulau Banyak

Spesialnews.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) merupakan sebuah lembaga independen yang dibentuk untuk memastikan jalannya pemilihan umum di Indonesia berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Salah satu tugas penting dari Panwaslu adalah mengawasi pemilihan umum di tingkat Kelurahan/Desa.

Pada Tahun 2023, Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil membuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Aceh Singkil untuk mendaftar dan menjadi anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Pulau Banyak. Pendaftaran dan penerimaan berkas awalnya dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 hingga 19 Januari 2023.

Namun, karena tingginya antusiasme masyarakat untuk mendaftar Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran dan penerimaan berkas hingga tanggal 24 Januari s/d 26 Januari 2023.

Selama periode perpanjangan pendaftaran, calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dapat mendaftar langsung di kantor Panwaslu Kecamatan Pulau banyak di Kabupaten Aceh Singkil. Calon anggota harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Panwaslu, seperti memiliki integritas yang tinggi, tidak memiliki afiliasi politik, dan dapat bekerja secara independen.

Adapun Syarat dan perpanjang pendafataran calon anggota panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Pulau Banyak Sebagai berikut:

Posting Komentar untuk "Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan-Desa Kecamatan Pulau Banyak 2023"