Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Danau Paris Tahun 2023

 

Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu KelurahanDesa di Kecamatan Danau Paris Tahun 2023
Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Danau Paris

Spesialnews.com - Setelah diumumkan jadwal pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Danau Paris Tahun 2023 pada tanggal 14 - 19 Januari 2023, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota mengumumkan perpanjangan pendaftaran hingga tanggal 24 - 26 Januari 2023.

Keputusan perpanjangan ini diambil setelah adanya permintaan dari sejumlah calon anggota Panwaslu yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran pada tanggal 14 - 19 Januari 2023. Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan akan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon anggota Panwaslu yang ingin mendaftar.

Dalam pengumuman perpanjangan ini, Panwaslu Kabupaten/Kota menekankan bahwa seluruh persyaratan yang telah ditetapkan harus tetap dipenuhi oleh calon anggota Panwaslu yang ingin mendaftar. 

Adapun Syarat dan jadwal terbaru bisa dilihat dibwah ini :


Perpanjangan pendaftaran ini memberikan kesempatan tambahan bagi calon anggota Panwaslu untuk mempersiapkan diri dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Diharapkan dengan adanya calon anggota Panwaslu yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi, proses pemilihan umum di Kecamatan Danau Paris Tahun 2023 dapat berlangsung dengan adil dan transparan serta menghasilkan pemimpin yang dapat mengemban amanah dengan baik.

Seluruh calon anggota Panwaslu diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan mempersiapkan diri dengan matang untuk mengikuti tahapan seleksi yang telah ditetapkan oleh Panwaslu Kabupaten/Kota.

Posting Komentar untuk "Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Danau Paris Tahun 2023"