Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan-Desa Kecamatan Singkil 2023

 

Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan-Desa Kecamatan Singkil 2023
Pengumuman Perpanjangan Panwaslu Kelurahan Desa Kecamatan Singkil

Spesialnews.com - Panwaslu Kecamatan Singkil memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa Kecamatan Singkil hingga tanggal 24 Januari s/d 26 Januari 2023. Hal ini disampaikan melalui pengumuman resmi yang dikeluarkan pada tanggal 22 Januari 2023.

Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan karena jumlah pendaftar yang masuk masih belum mencapai kuota yang diinginkan. Pihak Panwaslu Kabupaten Singkil berharap dengan perpanjangan waktu ini, lebih banyak masyarakat yang dapat mendaftar dan berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Singkil yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Syarat dan Pengumuman perpanjangan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum ini bisa dilihat dibawah ini:



Diharapkan dengan terbentuknya Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Singkil yang berkualitas dan independen, proses Pilkada Kabupaten Singkil dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dapat meningkat melalui peran aktif anggota Panwaslu dalam mengawasi jalannya Pilkada di wilayahnya masing-masing.

Berikan kontribusi langsung dalam memastikan pemilihan umum berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Oleh karena itu, mari manfaatkan kesempatan ini dengan baik dan bergabunglah sebagai anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

Posting Komentar untuk "Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan-Desa Kecamatan Singkil 2023"