Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK dari Hasil Rapat Kerja DPD RI 2022

 

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK dari Hasil Rapat Kerja DPD RI 2022

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK dari Hasil Rapat Kerja DPD RI 2022 - Pemerintah menjamin masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai negeri sipil (CASN) paling lambat akhir September 2022.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, pada tahun anggaran 2022 telah dibentuk CPNS dengan 530.028 formasi untuk rekrutmen.

Abdullah Azwar yang dikutip Kamis (15/09/2022) mengatakan dalam rapat kerja dengan DPD RI, "Pembukaan pendaftaran casn sampai minggu ketiga dan keempat September."

Dari jumlah tersebut, sebanyak 90.690 pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) dibutuhkan oleh instansi pusat, dan 439.338 dibutuhkan oleh instansi daerah, yang termasuk 319.716 tenaga P3K untuk guru, 92.014 tenaga kesehatan, dan 27.608 tenaga teknis (P3K).

Menurut Azwar, pemerintah saat ini berkonsentrasi pada pendataan personel non-ASN. Komitmen pemerintah untuk menyediakan tenaga pengajar dan tenaga kesehatan di seluruh tanah air tercermin dari penetapan kebutuhan ASN tahun ini.

Dalam keterangan resminya, Anas menyatakan bahwa keberpihakkan tenaga honorer kategori II adalah "fokus lain".

Menurut pengadaan PPPK tahun ini, prioritas diberikan kepada tiga kelompok pelamar: pelamar prioritas I, seperti tenaga honorer kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta.

Masing-masing kategori tersebut, menurut Alex Denni, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, harus mencapai nilai cut off dalam seleksi JF Guru PPPK pada 2021, namun belum diberikan formasi.

Sejalan dengan itu, Alex menjelaskan dalam keterangan resminya, "Pelamar Prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau lulus nilai pada seleksi tahun 2021."

THK-II adalah pemohon prioritas II. Guru non-ASN yang bekerja di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki pengalaman minimal tiga tahun memenuhi syarat sebagai pelamar Prioritas III.

Sedangkan Kategori pelamar umum meliputi lulusan PPG pendidikan profesi guru yang terdaftar dalam database Kemendikbudristek serta yang tercantum dalam Data Pendidikan Dasar.

Plt. Kementerian Pendidikan Nunuk Suryani menjelaskan, ada tiga mekanisme yang digunakan untuk mengevaluasi pelamar Prioritas II dan Prioritas III.

1. Menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang harus didahulukan.

2. Memperhatikan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

3. tes dilaksanakan dengan mempertimbangkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial budaya. Untuk mendapatkan ASN yang berkualitas dan berintegritas, pemerintah memastikan proses seleksi dilakukan secara tegas dan transparan.

Jadwal Pengadaan CASN & PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

- Pada minggu keempat Juni 2022 ditetapkan Keputusan Menteri tentang Perlunya ASN Nasional.

- Dari minggu ketiga Juni hingga minggu keempat Juli 2022, lnstansi tingkat daerah akan menyelenggarakan klinik pelatihan untuk kebutuhan guru 2022 yang diusulkan.

- Mulai minggu keempat Juni hingga minggu ketiga Juli, instansi tingkat daerah akan menerima pengusulan ASN lewat aplikasi.

- Rapat koordinasi minggu keempat Agustus 2022 untuk transfer naskah soal terkait seleksi ASN 2022.

- Rapat koordinasi pengadaan ASN 2022 dan penyerahan keputusan menteri tentang penetapan kebutuhan di seluruh instansi pemerintah pada minggu pertama September 2022

- Pendaftaran mulai September 2022 untuk seleksi CPNS minggu ketiga dan keempat

Itulah tadi informasi mengenai Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK dari Hasil Rapat Kerja DPD RI 2022 kiranya putra putri bangsa setanah air bisa mempersiapkan diri mulai dari sekarang.

Baca Juga: 8 Honorer yang di Angkat PPPK Tanpa Tes

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Pendataan Honorer Sesuai Juknis 2022

Posting Komentar untuk "Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK dari Hasil Rapat Kerja DPD RI 2022"