Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Akmil: Usia Maksimal 22 Tahun dan Tinggi Minimal 160Cm, Bagaimana dengan Anak Jenderal Dudung

 

Syarat Akmil: Usia Maksimal 22 Tahun dan Tinggi Minimal 160Cm, Bagaimana dengan Anak Jenderal Dudung
Image : Henz DJ Songjanan dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Kota Ambon (Dok. Istimewa)

Mohammad Tri Anjas Septiadi, putra Jenderal Dudung Abdurachman, baru-baru ini menjadi berita utama soal isu tidak terpilihnya menjadi Akademi Militer (Akmil). 

Kabar kegagalan Akmil oleh Mohammad Tri Anjas Septiadi, putra Jenderal Dudung Abdurachman, tampaknya menjadi topik pembicaraan hangat di media.

Setelah Effendi Simbolon, anggota Komisi I DPR RI, membuat pernyataan, Mohammad Tri Anjas Septiadi, yang telah gagal Akmil, menjadi viral di media.

Menurut isu yang beredar Mohammad Tri Anjas Septiadi, putra Jenderal Dudung Abdurachman, gagal di Akademi Militer karena usia dan tinggi badannya.

Informasikan yang beredar di media Persyaratan usia dan tinggi badan untuk lulus Akmil tercantum pada website Recruitment-tni.mil.id dengan judul “Penerimaan Calon Taruna/Taruni Akmil TA 2022” sebagai berikut:

- Berusia minimal 17 tahun, 9 bulan, dan maksimal 22 tahun.

- Tinggi badan pria minimal 160 cm. Memiliki tinggi badan minimal 155 cm untuk wanita. Menurut aturan yang relevan, berat badan Pria dan Wanita harus seimbang.

Namun, Berapakah tinggi badan Mohammad Tri Anjas Septiadi?

Banyak orang ingin mengetahui lebih jauh tentang latar belakang Mohammad Tri Anjas Septiadi, termasuk tinggi badannya yang menjadi salah satu alasan ia gagal di Akmil.

Mau tahu berapa tinggi Mohammad Tri Anjas Septiadi?

Berikut biodata dan profil online Mohammad Tri Anjas Septiadi yang dihimpun oleh spesialnews.com dari berbagai sumber untuk anda.

- Mohammad Tri Anjas Septiadi (Nama lengkap)

- Ayah : Dudung Abdurachman (Seorang Jenderal)

- Rachma Setyaningsih (Ibu)

- Agama Islam

- Anak ketiga

- Saudara: Nina Bonita Hasanah dan Nadine Aqmarina Setyaningsih, (kakak perempuan)

- Kakak ipar: Kapten Inf. Didik Fendi Supriyadi

- Usia tidak diketahui

- Tinggi : Belum diketahui.

Sayangnya, karena kurangnya sumber informasi yang dapat dipercaya tentang putra Jenderal Dudung Abdurachman, usia dan tinggi badan Mohammad Tri Anjas Septiadi masih belum diketahui.

Di isukan Kegagalan Mohammad Tri Anjas Septiadi untuk masuk Akademi Militer (Akmil) juga dibenarkan oleh Jenderal Andika Perkasa, yang digantikan oleh Jenderal Dudung Abdurachman.

Namun, putra Jenderal Dudung Abdurachman, Mohammad Tri Anjas Septiadi kini resmi lulus menjadi taruna Akmil.

Demikianlah informasi terkait pembahasan Syarat Akmil Anak Jenderal Dudung, Mudah-mudahan bisa meredam isu yang beredar di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Apa Itu Bansos PBI JK

Baca Juga: Beasiswa Akhir Kuliah

Posting Komentar untuk "Syarat Akmil: Usia Maksimal 22 Tahun dan Tinggi Minimal 160Cm, Bagaimana dengan Anak Jenderal Dudung"