Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Info Terbaru: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 - Daftar, Persyaratan, dan Jadwal

 

Info Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023 - Daftar, Persyaratan, dan Jadwal

Spesialnews.com - Pemerintah membuka kesempatan emas untuk kamu yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Proses seleksi akan berlangsung mulai dari tanggal 16 hingga 30 September 2023. Jangan lewatkan kesempatan ini! Simak informasi terbaru mengenai pendaftaran CPNS, persyaratan, cara mendaftar, formasi yang tersedia, dan jadwal seleksi di bawah ini.

Seleksi CPNS 2023: Daftar dan Berkarya untuk Negeri

Mendapatkan informasi resmi dan akurat adalah langkah awal menuju karier yang cemerlang. Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu, 30 Agustus 2023, berikut adalah detail seleksi CPNS tahun 2023.

Daftar CPNS 2023: Mudah dan Praktis dengan Pendaftaran Online

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dilakukan secara online, seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Kamu dapat mendaftar dengan mengakses link berikut: https://sscasn.bkn.go.id/.

Persyaratan CPNS 2023: Siapkan Diri dengan Persyaratan Berikut

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut adalah persyaratan umum untuk menjadi CPNS:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

2. Tidak pernah menjalani hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak memiliki status sebagai calon PNS, PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI.

5. Tidak terlibat dalam aktivitas politik atau menjadi anggota atau pengurus partai politik.

6. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Dalam keadaan jasmani dan rohani yang sehat sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

9. Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Persyaratan Dokumen dan Cara Mendaftar CPNS 2023

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi CPNS:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.

2. Fotokopi KTP.

3. Fotokopi akta kelahiran.

4. Pas foto.

5. Surat pernyataan penempatan di lokasi yang ditentukan.

6. CV (Curriculum Vitae).

Langkah-langkah cara mendaftar CPNS 2023:

1. Daftar akun SSCASN di portal sscasn.bkn.go.id.

2. Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.

3. Setelah berhasil mendaftar, login ke akun SSCASN dan lengkapi data diri yang diminta.

4. Setelah data diri terisi lengkap, klik "Selanjutnya" dan pilih jenis seleksi yang kamu inginkan.

5. Pilih formasi sesuai dengan lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.

6. Unggah dokumen yang diminta.

7. Terakhir, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Banyak Formasi Menarik Tersedia: CPNS 2023

Tahun ini, terdapat total 572.496 formasi yang dibutuhkan dalam seleksi Calon Pegawai Sipil Negara. Rinciannya meliputi 28.903 formasi CPNS dan 543.593 formasi PPPK. Beberapa kementerian dan lembaga pemerintah telah mengumumkan formasi CPNS 2023, di antaranya:

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Dibutuhkan 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK.

2. Kejaksaan Republik Indonesia: Membuka 7.846 formasi CPNS untuk berbagai posisi.

3. Mahkamah Agung: Membutuhkan 1.669 formasi CPNS untuk Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan Kleker-Analis Perkara Peradilan.

4. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta: Menyediakan 1.042 formasi PPPK untuk Guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Jadwal Seleksi CPNS 2023: Siapkan Diri dengan Baik

Jangan lewatkan jadwal penting dalam seleksi CPNS 2023:

1. Pengumuman seleksi: 16 hingga 30 September 2023

2. Pendaftaran seleksi: 17 September hingga 3 Oktober 2023

3. Seleksi administrasi: 17 September hingga 5 Oktober 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 hingga 9 Oktober 2023

5. Masa sanggah: 10 hingga 12 Oktober 2023

6. Jawab sanggah: 10 hingga 14 Oktober 2023

... dan seterusnya sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan.

Ini adalah peluang emas untuk mengabdi kepada negara dan membangun karier yang cemerlang. Pastikan kamu siapkan semua persyaratan dan ikuti jadwal dengan cermat. Jangan ragu untuk menghubungi instansi terkait jika ada pertanyaan lebih lanjut. Segera daftarkan dirimu dan raih peluang karier yang menjanjikan!

Posting Komentar untuk "Info Terbaru: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 - Daftar, Persyaratan, dan Jadwal"