Menindaklanjuti Peraturan Presiden, Diskominfo Aceh Singkil Terapkan Fingerprint di Sekolah dan Faskes

 

Menindaklanjuti Peraturan Presiden, Diskominfo Aceh Singkil Terapkan Pemindai Sidik Jari di Sekolah dan Faskes
Fingerprint

Spesialnews.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Singkil telah mengambil langkah konkret untuk menerapkan sistem absensi elektronik berbasis fingerprint di sekolah dan fasilitas kesehatan (Faskes) di daerah tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Ali Hasmi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Aceh Singkil, menjelaskan bahwa hingga saat ini sebanyak 72 dari total 105 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Aceh Singkil telah berhasil dipasang sistem absensi elektronik yang merekam fingerprint siswa dan stafnya. Namun, 33 sekolah lainnya masih dalam tahap instalasi. Selain itu, pemasangan sistem absensi elektronik juga telah dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas di seluruh Aceh Singkil.

Ali berharap bahwa pada akhir bulan Juni mendatang, semua unit pemerintah di Aceh Singkil akan terhubung dengan sistem absensi digital dan mobile yang lengkap. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di sektor pemerintahan serta mempermudah akses dan pengolahan data yang lebih akurat.

Selain pemasangan absensi elektronik, Diskominfo Aceh Singkil juga telah melaksanakan pelatihan bagi bagian umum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait penggunaan aplikasi Persuratan Srikandi yang disediakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keteraturan proses dokumentasi persuratan di Aceh Singkil serta mengatasi kendala penandatanganan surat yang sering terhambat oleh keberadaan pejabat yang berada di luar daerah.

Dalam rangka menerapkan tanda tangan digital, Diskominfo Aceh Singkil juga telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara. Hal ini akan membantu memastikan keabsahan tanda tangan digital yang digunakan dalam proses administrasi pemerintahan di Aceh Singkil.

Dengan adopsi teknologi informasi yang lebih canggih, diharapkan bahwa kerja di sektor pemerintahan di Aceh Singkil dapat menjadi lebih efisien dan efektif. Selain itu, akses dan pengolahan data yang lebih akurat akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil. Diskominfo Aceh Singkil berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperluas penerapan teknologi informasi demi kemajuan daerah ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak