Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27: Pj. Bupati Aceh Singkil Marthunis, ST., D.E.A Hadiri Acara di Kota Makassar

 

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27: Pj. Bupati Aceh Singkil Marthunis, ST., D.E.A Hadiri Acara di Kota Makassar
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27

Spesialnews.com - Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-27 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah dilaksanakan dengan sukses pada tanggal 29 April 2023 di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Acara tersebut dihadiri oleh Para Gubernur dan Para Bupati/Walikota se-Indonesia, serta dihadiri oleh Pj. Bupati Aceh Singkil Marthunis, ST., D.E.A.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa prinsip otonomi daerah yang bertujuan untuk mendorong kemandirian fiskal sangat penting dalam rangka membuka diskursus mengenai kewenangan. Kemendagri memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada daerah-daerah yang telah berhasil memaksimalkan potensi-potensi yang dimilikinya sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya.

Oleh karena itu, transfer dari pusat ke daerah adalah trigger atau pemicu agar daerah mampu mandiri dan berinovasi serta menggali potensi-potensi yang dapat dikembangkan demi terwujudnya kemandirian fiskal bagi daerah-daerah otonom. Sehingga, jika terjadi guncangan keuangan di tingkat Pusat tidak akan memberikan dampak besar bagi daerah.

Menteri Dalam Negeri juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (3 Provinsi, 10 Kabupaten dan 10 Kota) yang menerima penghargaan Daerah yang Berkinerja Tertinggi Secara Nasional berdasarkan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022. Harapannya, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi dan dorongan untuk terus berinovasi dan bersemangat dalam memajukan daerah serta memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Pj.Bupati Aceh Singkil Marthunis, ST., D.E.A berharap melalui Hari Otonomi Daerah ini Kabupaten Aceh Singkil dapat belajar dari prestasi dan kinerja daerah lain untuk meningkatkan kinerja dalam rangka percepatan, efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Aceh Singkil harus belajar dari kabupaten/kota yang menerima penghargaan pada hari ini terutama dalam hal inovasi pemerintahan di segala aspek.

PJ. Bupati Aceh Singkil sendiri telah berangkat ke Kota Makassar pada hari Jumat sebelumnya untuk menghadiri agenda kegiatan Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII dan malam apresiasi kinerja pemerintah daerah sebagaimana surat undangan Menteri Dalam Negeri Nomor: 10.2.7/2053/SJ, tanggal 5 April 2023. Semoga apa yang menjadi tujuan otonomi daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud di seluruh daerah.

Posting Komentar untuk "Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27: Pj. Bupati Aceh Singkil Marthunis, ST., D.E.A Hadiri Acara di Kota Makassar"