PENTING!!! Menu Tambahan di Website Pendataan Tenaga NON ASN Segera Di Isi - Berdasarkan surat Menteri PANRB tanggal 22 Juli 2022 dengan nomor surat B/1511/M.SM.01.00/2022 Tentang Pendataan pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
Penginputan data non-ASN ini bertujuan untuk memetakan dan menentukan jumlah pegawai di organisasi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, Pengumpulan data non-ASN tidak dilakukan dalam rangka pengangkatan pegawai honorer sebagai PNS ataupun pelaksanaan PPPK.
Namun Baru baru ini BKN kembali memperbaharui from penginputan yang ada di website pendataan NON-ASN.
Apa saja?
1. Menu TMT atau Tanggal Mulai Awal bekerja pada instansi Pemerintahan tempat dimana anda bekerja.
2. Nominal Gaji yang diterima terakhir (saat ini)
Walaupun di menu sebelumnya from TMT sudah ada, BKN kembali intruksikan untuk menginputkan kembali TMT di menu baru yang di sediakan dan juga gaji terakhir yang di terima saat ini.
Demikian informasi penting ini kami sampaikan untuk anda mudah-mudahan anda segera mengisi from tersebut (disini) untuk kelengkapan data diri anda. Terima Kasih.
Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Mandiri Oktober
Baca Juga: Jumlah Pendataan di seluruh indonesia