Jumlah Pendataan Non ASN 2022 di Seluruh Indonesia dan Cara Malaporkan Data Siluman

 

Jumlah Pendataan Non ASN 2022 dan Cara Malaporkan Data Siluman

Jumlah pendataan Non ASN 2022 di seluruh indonesia dan cara malaporkan data siluman - Tahap pra-finalisasi pendataan non-ASN telah membuahkan hasil yang telah dipublikasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Semua daftar honorer berdasarkan nama dan alamat, baik dari instansi pusat maupun daerah, masuk dalam data.

Tercatat 2.215.542 honorer masuk portal BKN, dengan rincian 1.879.903 berasal dari instansi daerah dan 335.639 dari pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pusat.

Staf honorer diajak untuk memantau data yang telah di umumkan oleh BKN tersebut.

BKN menawarkan layanan ini sebagai uji publik untuk mengumpulkan data honorer yang valid.

Namun Apakah ada honorarium siluman dalam uji publik pendataan non-ASN? Bila ada Sangat mudah untuk melaporkannya.

Satya mengatakan kepada Media pada Kamis, (06/10/2022), "Bagi honorer yang memenuhi data siluman, harap lapor di tautan https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/aduan_nonasn" 

Berikut cara melaporkan data siluman dalam uji publik yang tidak menggunakan logging ASN.

A. Buka tautan https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/aduan_nonasn.

B. Saat halaman dimuat, Berikut tampilan yang akan muncul:

- Ketik nama instansi.

- Nama lengkap Anda.

- Masukkan NIK anda

- Aduan Anda (Penjelasan pengaduan Anda)

- Isi Capscha

- Setelah semuanya selesai, submit.

Pengumpulan data non-ASN bukan untuk Pengankatan PPPK

Hasil tahap pra finalisasi inventarisasi pendataan personel non-ASN dapat dilihat di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman

Pemerintah daerah dan masing-masing kementerian/lembaga juga wajib melakukan validasi ulang untuk memastikan validitas data dan akuntabilitas pendataan.

Satya mengatakan, BKN ikut ambil bagian dalam pengumuman pendataan pra finalisasi non-ASN ini karena beberapa daerah masih belum melakukannya.

Pemberitahuan tersebut diperlukan agar honorer dapat melacak informasi tersebut.

Honorer/Non ASN dapat meminta instansi tersebut untuk menambahkan nama mereka ke dalam pendataan non-ASN jika belum dilakukan.

Baca Juga: Apakah masih ada penerimaan CPNS 2022?

Baca Juga: Contoh Surat Keberatan Atas Kendala Pendataan Honorer


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak