Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Plt Mahfud MD: Pendataan Honorer Jangan Sampai Lewat 30 September 2022

 

Plt Mahfud MD: Pendataan Honorer Jangan Sampai Lewat 30 September 2022
Plt Mahfud MD

Batas waktu pendataan honorer tidak boleh lewat 30 September 2022, seperti yang diingatkan oleh Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Mahfud MD.

Dia menegaskan instansi yang tidak menyerahkan data pegawai non-ASN akan mendapat sanksi.

Mahfud MD dalam Surat Edaran Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 bahwa “bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN dianggap dan dinyatakan tidak memiliki honorer”.

Surat Plt MenPAN-RB Mahfud MD tertanggal 22 Juli memuat informasi pendataan pegawai non-ASN.

Mahfud dalam suratnya meminta agar setiap PPK memetakan setiap pekerja non-ASN di instansinya masing-masing.

Mahfud MD mengeluarkan lima instruksi kepada PPK yang harus diikuti untuk pemetaan tenaga honorer, antara lain:

1. Menyusun daftar data pegawai non-ASN dan mengirimkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 30 September 2022.

2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK wajib disampaikan dengan data honorer.

3 Pegawai non-ASN harus menggunakan aplikasi yang dikembangkan BKN untuk Pencatatan/Perekaman data.

4. PPK dianggap dan dinyatakan tidak memiliki pegawai non-ASN/Honorer apabila tidak menyampaikan data pegawai tersebut.

5. Selain itu, PPK akan bekerja sama dengan BKN dalam pelaksanaannya untuk memastikan kelancaran pemetaan data pegawai non-ASN.

Plt Mahfud meminta agar PPK segera menyelesaikan pemetaan dan tepat waktu. Jika tidak ada, maka diasumsikan tidak ada pegawai honorer di daerah tersebut.

Ingat, BKN harus sudah menerima datanya paling lambat 30 September 2022.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi oleh Presiden Indonesia Joko Widodo. 

Pengangkatan tersebut berlaku mulai tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan resmi diangkatnya Menteri PANRB.

2 komentar untuk "Plt Mahfud MD: Pendataan Honorer Jangan Sampai Lewat 30 September 2022"

  1. Apakah termasuk honor yg disekolah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Termasuk pak besok sudah pendataan untuk semua GTK (Guru Honorer, OPS, Tenaga Perpustakaan) yang di gaji dari dana BOS dan Sekolah Negeri

      Hapus