Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seleksi Imam Masjid Indonesia untuk Uni Emirat Arab (UEA): Syarat dan Cara Pendaftaran

 

Seleksi Imam Masjid Indonesia untuk Uni Emirat Arab (UEA) Syarat dan Cara Pendaftaran
Seleksi Imam Masjid Indonesia untuk Uni Emirat Arab

Spesialnews.com  - Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka seleksi imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA), yang memberi peluang bagi para penghafal quran dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional. Pendaftaran dibuka hingga 9 Mei 2023.

Sebelumnya, Kemenag telah mengirim sebanyak 70 dari target 200 imam pada periode sebelumnya. Pada tahun 2023 ini, Kemenag berencana untuk mengirim 130 imam lagi untuk memenuhi target tersebut, yang menyiratkan bahwa program pengiriman imam ini menjadi semakin populer dan banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menjelaskan bahwa pengiriman imam masjid ini merupakan bagian dari kesepakatan kerjasama antara Indonesia dan UEA. Selain itu, Adib juga menambahkan bahwa imam masjid asal Indonesia diminati oleh otoritas UEA karena paham keagamaannya yang moderat, yang menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al-Qur'an.

Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia yang memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Oleh karena itu, karakteristik paham keagamaan yang moderat ini menjadi sangat penting dalam ajaran Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam. Sejalan dengan itu, Kemenag berharap bahwa imam yang dikirim ke UEA dapat menjadi duta untuk mengharumkan nama baik Indonesia di tingkat internasional.

Untuk bisa mengikuti seleksi imam masjid di UEA, calon imam harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan oleh Kemenag. Syarat tersebut di antaranya adalah hafal Al-Quran minimal 20 juz, menguasai ilmu Tajwid (teori dan praktik), memiliki suara yang fasih dan merdu, bisa berkomunikasi dalam Bahasa Arab, memahami ilmu fikih, memiliki keterampilan retorika dalam berdakwah dan berkhotbah, berakhlak mulia, berpaham Ahlussunnah wal Jamaah bi Manhaj Wasathiyyah, sehat jasmani dan rohani, tidak bergabung dalam partai politik, serta usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Pendaftaran seleksi calon imam masjid di UEA dibuka hingga 9 Mei 2023. Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para calon imam, yaitu seleksi administrasi, seleksi online, dan seleksi wawancara secara luring. Pendaftaran administrasi perlu melampirkan unggahan KTP dan sertifikat keterangan hafiz Al-Qur’an 20 juz.

Untuk mendaftar, para calon imam bisa mengakses website bimasislam.kemenag.go.id pada menu ‘Seleksi Imam Masjid’. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Kemenag juga membuka kanal pertanyaan melalui email imammasjid@kemenag.go.id.

Dalam hal ini, program pengiriman imam masjid menjadi sebuah peluang besar bagi para penghafal quran dan qari terbaik Indonesia untuk mengembangkan karier mereka di kancah internasional. Selain itu, keterlibatan imam-imam asal Indonesia di UEA diharapkan dapat membawa dampak positif bagi hubungan bilateral antara Indonesia dan UEA serta memberi kontribusi bagi perkembangan Islam di tingkat global.

Indonesia sebagai negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia juga harus mampu menghasilkan para ulama dan penghafal Al-Quran yang berkualitas dan mumpuni agar dapat bersaing secara internasional. Oleh karena itu, program pengiriman imam masjid ke luar negeri seperti yang dilakukan oleh Kemenag saat ini menjadi sebuah inisiatif yang sangat penting dalam memajukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di bidang agama dan keislaman. Semoga program ini terus berlanjut dan berhasil menciptakan lebih banyak kesempatan bagi para hafiz dan qari Indonesia untuk mengejar karier di kancah internasional.

Posting Komentar untuk "Seleksi Imam Masjid Indonesia untuk Uni Emirat Arab (UEA): Syarat dan Cara Pendaftaran"