Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelamar PPPK Yang Menerima Notifikasi Seperti Ini Maka dipastikan Lulus Tanpa Tes

 

Pelamar PPPK Yang Menerima Notifikasi Seperti Ini Maka dipastikan Lulus Tanpa Tes
Pelamar PPPK Yang Menerima Notifikasi Seperti Ini Maka dipastikan Lulus Tanpa Tes

Spesialnews.com - Untuk menjadi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022, pemerintah memberikan prioritas kepada pegawai honorer atau non-ASN.

Pengangkatan non-ASN sebagai PPPK pada 2022 dipermudah oleh pemerintah dengan seleksi tertutup dan afirmasi berupa nilai tambah.

Suharmen, Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengimbau pegawai non-ASN untuk memanfaatkan layanan dan fasilitas yang ditawarkan pemerintah.

Dalam sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan PPPK 2022, Suharmen menyatakan, “Besar sekali dukungan yang diberikan pemerintah kepada teman-teman yang saat ini menjadi tenaga honorer di sekolah atau di fasilitas layanan kesehatan.”

Proses seleksi tertutup bagi PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan, menurut Suharmen, merupakan contoh ekstrim dari keberpihakan pemerintah terhadap non-ASN.

Karena seleksi tertutup, hanya guru non-ASN yang boleh mendaftar PPPK Guru yang sudah terdaftar di database Dapodik dan BKN.

Aturan serupa juga berlaku untuk PPPK Tenaga Kesehatan, yang dapat mendaftar hanya tenaga kesehatan yang terdaftar di fasilitas layanan kesehatan pemerintah sebagai tenaga honorer kategori 2 (THK-II) dan tenaga honorer (non-ASN).

Suharmen menegaskan bahwa keberpihakan dengan guru non-ASN dan penyedia layanan kesehatan (Nakes) tidak hanya seleksi tertutup tetapi ada juga afirmasi seperti penambahan nilai berdasarkan masa kerja.

“Jika dibandingkan, misalnya, mereka yang telah menjabat selama tiga tahun dengan mereka yang telah menjabat selama lima tahun, maka dapat dipastikan bahwa penghargaan bagi mereka yang telah menjabat lebih dari lima tahun akan lebih besar.” Pemerintah menghargai itu". ucap Suherman.

Kedua, ada afirmasi bagi pelamar yang mengajukan lamaran di daerah 3T atau di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, tambah Suharmen.

“Keberpihakan pemerintah sekarang ini dengan non-ASN sangat luar biasa. Gunakan keberpihakan itu secara tepat dan benar,” kata Suharmen.

Suharmen melanjutkan, "Tidak perlu mencari cara untuk kemudian menyuap, apalagi mendapatkan janji (dari pejabat yang tidak jujur)."

Untuk staf THK-II dan non-ASN, pemerintah menawarkan formasi PPPK (P3K) 2022 dalam jumlah yang cukup besar. Total ada 373.470 formasi.

Ada 127.186 formasi yang tersedia untuk guru lulus passing grade (PG) atau prioritas 1 (P1) pada tahun 2021.

Sedangkan 154.270 formasi disediakan kepada guru THK-II dan non-ASN yang tergolong pelamar prioritas 2 (P2) dan prioritas 3 (P3).

Kemudian Ada 92.014 formasi yang tersedia untuk tenaga kesehatan THK-II dan non-ASN.

Rincian formasi PPPK 2022 untuk THK-II dan non-ASN adalah sebagai berikut:

- Guru Lulus (PG) : 127.186

- Guru non-ASN atau THK-II : 154.270

- Tenaga Kesehatan (Non-ASN) dan THK-II : 92.014 

- Dengan Jumlah Keseluruhan : 373.470

Sebanyak 127.186 guru yang lulus ujian PG dipastikan diangkat menjadi P3K ASN Menurut Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Bagi 127.186 guru yang lulus PG atau P1 akan menerima notifikasi saat login ke SSCASN BKN seperti berikut :

"Anda mendapatkan penempatan" “Lokasi penempatan Anda akan ditentukan pada saat pengumuman,” demikian pesan notifikasi yang dikirimkan ke P1, yang login ke SSCASN BKN dan menerima kuota formasi.

Mereka tinggal menunggu pengajuan NIP pegawai P3K Guru yang diperkirakan akan dilakukan pada Februari atau Maret 2023.

Menurut Pj Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Teknologi, Prof Nunuk Suryani, “dari 193.954 guru lulusan PG, sebanyak 127.186 sudah aman posisinya karena telah mendapatkan formasi PPPK 2022.”

Baca Juga: Penerimaan Kerja BANK BTN

Baca Juga: Beasiswa Santri dari BAZNAS 6 Juta Perorang

Posting Komentar untuk "Pelamar PPPK Yang Menerima Notifikasi Seperti Ini Maka dipastikan Lulus Tanpa Tes"