Kenapa BSU saya Tak Kunjung Cair? Ini 6 Jawaban dari KEMNAKER

 

Kenapa BSU saya Tak Kunjung Cair Ini Jawaban dari Kementerian Ketenagakerjaan

Kenapa BSU saya Tak Kunjung Cair? Ini 6 Jawaban dari KEMNAKER - Kementerian Tenaga Kerja melaporkan 7.077.550 pekerja atau buruh telah menerima pembayaran BLT Gaji 2022 atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1-3. Kemenaker memberikan berbagai informasi kepada pegawai dan buruh yang BSU-nya belum dibayarkan.

Kementerian Tenaga Kerja menyatakan pada 29 September 2022, dalam salah satu postingan Instagram resminya yang dibuat di bawah pegangan @kemnaker Kementerian Tenaga Kerja sebagai berikut.

1. Data Rekanaker belum masuk dalam proses distribusi BSU yang sedang berlangsung karena distribusinya dilakukan secara bertahap.”

2. Pekerja telah menerima program Keluarga Harapan (PKH)

3. Telah Menerima Program Kartu Prakerja

4. Bantuan produktif untuk program usaha mikro

5. BSU mungkin belum dibayarkan jika data rekening ganda, ditutup, tidak valid, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

6. Persyaratan lainnya untuk tahun berjalan sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, sehingga tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.

Program ini sebelumnya merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi upah bagi pekerja atau buruh dengan tujuan untuk menjaga daya beli pekerja agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat kenaikan harga. 

Untuk pegawai yang berpenghasilan sampai dengan Rp.3.500.000,- per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi (UMP) dan aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.600.000,-

Hanya website resmi Kementerian Tenaga Kerja https://bsu.kemnaker.go.id yang bisa digunakan untuk cek gaji BSU atau BLT. 

Pegawai yang merasa berhak atas bantuan subsidi gaji tetapi belum menerimanya dapat melaporkan hal tersebut kepada manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar data pegawai yang hilang dapat diperbaiki dan keakuratan data pribadi dapat dicek kembali.

Baca Juga: Jumlah Penerima Bantuan Usaha dari Baitul Mal Aceh dan Kelanjutannya

Baca Juga: Nasip Honorer yang Tidak Ikut Pendataan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak