Berantas Judi Online, Kapolres Aceh Singkil Cek HP Personel

 

Berantas Judi Online, Kapolres Aceh Singkil Cek HP Personel
Kapolres Aceh Singkil melakukan pengecekan hp personil dalam rangka tindak pidana pemberantasan judi online. (Foto: Dok. Polres Aceh Singkil)

Aceh Singkil - Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melakukan pemeriksaan dan pengecekan telepon genggam (HP) jajaran personel guna pemberantasan tindak pidana judi online.

Pemeriksaan HP tidak terkecuali karena juga dilakukan bagi personel Pejabat utama Polres Aceh Singkil seperti Kabag, Kasat Kasi.

Kegiatan pemeriksaan pengecekan HP personil, dilakukan usai pelaksanaan Apel di lapangan Polres Aceh Singkil, Senin(29/08/2022).

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman SIK, mengatakan, pemeriksaan aplikasi jenis Higs Domino dan judi online lainnya dikalangan Personel dilakukan, menyikapi perintah pimpinan tertinggi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. tentang pemberantasan tindak pidana perjudian,"ujar Iin.

“Jika ada yang kedapatan bermain judi online, baik personil maupun masyarakat, akan kami tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tidak hanya kepada anggota Polri, lanjutnya, pemberantasan judi online juga akan dilakukan di masyarakat.

"Saat ini tim Cyber ​​Polisi melakukan pengungkapan kasus perjudian di Kabupaten Aceh Singkil," katanya.

Baca Juga: 5 Kabupaten dan Kota di Aceh Berpotensi Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak